Ali menyampaikan KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap terhadap status para pihak terperiksa dan perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut.***
Ali menyampaikan KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap terhadap status para pihak terperiksa dan perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut.***
Editor: Sutrisno