Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan KPK Prihatin Sudah Tiga Kali Wali Kota Cimahi Terjerat Kasus Korupsi

- 28 November 2020, 16:25 WIB
Gubernur Jawa barat Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa barat Ridwan Kamil. /PMJ News

Sementara Ketua KPK Firli menngatakan kepala daerah dipilih melalui proses demokrasi yang dipilih langsung oleh rakyat sehingga jangan mengkhianati amanah yang diberikan oleh rakyat.

“Karenanya, jangan simpangkan kewenangan dan tanggung jawab tersebut hanya demi memperkaya diri sendiri atau untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” kata Firli.

KPK juga mengharapkan apa yang dilakukan kepala daerah di Kota Cimahi yang menjadi tersangka kasus korupsi menjadi pelajaran bagi kepala daerah lainnya untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama.

Selain itu, KPK mengapresiasi dan berterima kasih kepada masyarakat dalam melaporkan dugaan tindak pidana korupsi kepada KPK.

Baca Juga: KPK Tetapkan Dua Tersangka Terkait Kasus Suap Perizinan Rumah Sakit, Salah Satunya Wali Kota Cimahi

“Undang-undang menjamin perlindungan terhadap pelapor tindak pidana korupsi,” ucap Firli menambahkan.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan dua tersangka kasus suap terkait dengan perizinan Rumah Sakit Umum (RSU) Kasih Bunda di Kota Cimahi, Jawa Barat, Tahun Anggaran 2018-2020. Dua tersangka itu adalah Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna (AJM) dan Komisaris RSU Kasih Bunda Hutama Yonathan (HY).***

Halaman:

Editor: Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah