Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan KPK Prihatin Sudah Tiga Kali Wali Kota Cimahi Terjerat Kasus Korupsi

- 28 November 2020, 16:25 WIB
Gubernur Jawa barat Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa barat Ridwan Kamil. /PMJ News

 

Cianjurpedia.com - Penetapan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi kali ketiganya Kota Cimahi memiliki kepala daerah yang tersandung kasus korupsi. Wali Kota Cimahi sebelumnya, yakni Itoc Tochija dan Atty Suharti juga pernah diproses KPK.

Peristiwa ini tentunya membuat Ketua KPK Firli Bahuri dan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyatakan prihatin.

“KPK sungguh prihatin atas korupsi yang terus dilakukan para kepala daerah. Bahkan untuk Kota Cimahi telah tiga kepala daerahnya berturut-turut menjadi tersangka KPK. KPK berharap kejadian ini tidak akan terulang kembali,” kata Firli saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu 28 November 2020, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Pemerintah RI Kecam Malaysia Atas Penyiksaan Pekerja Migran Oleh Majikan

Di tempat yang berbeda, Ridwan Kamil menyatakan hal yang serupa. “Peristiwa buruk yang terbaru ialah saya sangat prihatin dengan kasus Wali Kota Cimahi (operasi tangkap tangan Wali Kota Cimahi 2017-2022 Ajay Muhammad Priatna oleh KPK),” ucapnya di acara Silaturahmi Gubernur dengan Pimpinan Media Massa di Kota Bandung, Sabtu 27 November 2020.

Gubernur Jabar yang akrab disapa Kang Emil ini berharap ke depannya tidak ada lagi kasus operasi tangkap tanngan atau OTT oleh KPK terhadap bupati atau wali kota di Provinsi Jawa Barat.

“Mudah-mudahan ini menjadi pelajarn bagi kepala daerah lainnya karena Cimahi itu sudah tiga kali saya ingatkan begitupun dengan Bupati Subang yang dulu,” ujar Kang Emil.

Baca Juga: Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priyatna Diduga Terima Suap Sebesar Rp 1,6 Miliar

Halaman:

Editor: Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x