Kemenhub Soroti Travel Gelap dan Truk Odol , Saat Tinjau TKP Kecelakan di Tol Cipali

- 1 Desember 2020, 10:08 WIB
Ilustrasi Kecelakaan Tol Cipali
Ilustrasi Kecelakaan Tol Cipali /PRFM News/

 

Cianjurpedia.com – Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi meninjau lokasi kecelakaan beruntun yang terjadi pada Senin 30 November 2020 pukul 03.00 WIB dini hari di jalan tol Cipali KM 78 Jalur Arah Cirebon.

Kecelakan tersebut menyababkan 10 orang meninggal dunia dan 2 orang mengalami luka ringan.

“Pagi ini saya telah meninjau ke lokasi kecelakaan. Kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan Mitsubishi Elf bernomor polisi G 1261 D. Kronologis kejadian yakni kendaraan datang dari arah Jakarta menuju Cirebon, ketika melintas di TKP telah menabrak bagian belakang kendaraan Hino Tronton bernomor polisi R 1857 GC  yang datang dari arah yang sama dan berada di depannya.  Kemudian kendaraan Hino Tronton Nomor Polisi R 1857 GC  menabrak kendaraan Hino Trailer nomor polisi B 9010 UEJ yang berada di depannya,” kata Budi Setiyadi usai meninjau lokasi kecelakaan.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 yang Diklaim Efektif Lawan Corona

Lebih lanjut Dirjen menerangkan bahwa kecelakaan di Cipali serupa dengan kecelakaan yang terjadi sehari sebelumnya di ruas Tol Cileunyi KM 150+500, Minggu, 29 November 2020 dini hari. 

“Kecelakaan di Cileunyi tersebut memakan korban sebanyak 7 orang termasuk 1 balita. Kedua kecelakaan ini menimpa  travel gelap. Penyebab kecelakaan salah satunya karena masyarakat memaksa menggunakan travel gelap. Risikonya kalau travel gelap ya tidak ada izin operasionalnya dan sopirnya tidak dijamin, bagaimana kemampuannya juga tidak pasti. Kecelakaan di Cipali ini menabrak truk yang Over Dimension dan Over Loading (ODOL) dan memuat bata hebel,” ujar Dirjen Budi.

Menurut dia, kecelakaan di Cipali tersebut juga salah satunya karena faktor jalanan yang gelap, cuaca gerimis. 

Baca Juga: Leicester City Vs Fulham :  The Foxes Dipermalukan The Cottagers 1-2

“Truk juga tidak menggunakan Alat Pemantul Cahaya (APC), ditambah kendaraan travel tersebut melaju dengan kecepatan tinggi. Kejadian ini amat kami sayangkan, kami juga turut berbelasungkawa atas keluarga korban, terlebih korban meninggal dunia dari 2 kecelakaan di Cipali maupun Cileunyi ini,” urainya.

Transfer muatan

Dilansir dari pikiran-rakyat.com dengan artikel, “Tinjau Kecelekaan di Tol Cipali, Kemnhub Soroti Keterlibatan Truk Odol dan Travel Gelap”, Dirjen Budi mengimbau agar kejadian serupa tak terulang kembali. Dia pun menekankan kepada para pengusaha agar memperhatikan muatan truknya sehingga tidak melebihi ambang batas yang ditentukan.

Dikatakan, untuk tol nantinya akan diberlakukan transfer muatan, jadi nanti kalau muatannya lebih dari 50% akan diberhentikan, turunkan muatannya dan berlakukan transfer muatan. Termasuk di penyeberangan juga akan kita terapkan. 

Baca Juga: Syuting  Dua Film Dihentikan Sementara Karena Tindakan Pencegahan COVID-19

"Kepada para pengusaha dimohon tidak memaksakan muatannya, sampai tahun 2023 pun nanti akan kita tekan ODOL ini bertahap hingga ambang muatan 5%,” kata Budi tentang upaya yang dilakukan jajarannya dalam memberantas Truk ODOL dan menekan angka kecelakaan di jalan tol akibat truk ODOL.

Bagi masyarakat pun, Budi berpesan agar tidak memilih travel gelap sebagai sarana transportasi karena rendahnya faktor keselamatan dari pengemudi maupun tidak adanya izin operasional yang berlaku maupun tidak ada jaminan asuransinya.

“Disarankan untuk menggunakan bus umum yang lebih jelas izinnya, kendaraannya, dan ada asuransi bagi penumpangnya,” pungkas Dirjen Budi.***

 

Editor: Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah