KPK Amankan Dokumen Terkait Kasus Korupsi Dinas PUPR Kota Banjar

- 14 Desember 2020, 10:10 WIB
Gedung KPK Jakarta
Gedung KPK Jakarta /galamedianews

Cianjurpedia.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dokumen dari hasil penggeledahan di rumah salah satu seorang pihak swasta dalam penyidikan kasus korupsi proyek pekerjaan infrastruktur Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat, tahun Anggaran 2012 sampai dengan 2017.

Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, penggeledahan dilakukan pada Sabtu (12/12/2020) di Kota Banjar.

“Dari penggeledahan ditemukan dan diamankandokumen yang terkait dengan perkara ini,” ucap Ali melalui keterangannya di Jakarta, Senin (14/12/2020).

Baca Juga: Rekontruksi Penembakan 6 Anggota Pengawal Habib Rizieq Shihab Digelar Mabes Polri.

Sebelumnya, penyidik KPK telah mengamankan sejumlah dokumen dari penggeledahan di rumah Sekretaris Dinas PUPR Kota Banjar dan rumah Sekda Kota Banjar pada Kamis (10/12/2020).

KPK sampai saat ini belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus di Kota Banjar tersebut.

Baca Juga: Hati-hati Peretasan Whatsapp dengan Mengaku Sebagai Kasir Minimarket

Sesuai kebijakan pimpinan KPK, pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan.

Seperti diketahui, KPK sempat memeriksa Walikota Banjar, Ade Uu Sukaesih sebagai saksi pada hari Rabu (12/8/2020) dan Kamis (12/11/2020).

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x