Pemerintah Kota Bandung Tidak Jadikan Tes Cepat Antigen Sebagai Syarat Berkunjung ke Bandung

- 19 Desember 2020, 21:03 WIB
Wali Kota Bandung, Oded M Danial.
Wali Kota Bandung, Oded M Danial. /Instagram.com/@mangoded_md/



Cianjurpedia.com - Jelang liburan panjang Natal dan Tahun Baru pemerintah meminta untuk memperketat protokol kesehatan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, terutama bagi daerah yang kerap dijadikan destinasi wisata.

Ikuti perintah tersebut beberapa wilayah di Indonesia, seperti Jakarta dan Bali mewajibkan pengujian tes cepat antigen Covid-19 bagi yang hendak keluar masuk kedua daerah ini.

Namun berbeda dengan Kota Bandung yang juga dikenal selalu ramai dikunjungi para wisatawan setiap liburan tiba. Kota yang dijuluki dengan Kota Kembang ini tidak mewajibkan tes cepat antigen Covid-19 seperti daerah wisata lainnya.

Baca Juga: Dinkes Cianjur Temukan 5 Pejabat Terpapar Covid-19

Dikutip dari prfmnews.id dalam berita "Beda Sikap dengan Daerah Lain, Pemkot Bandung Pilih Tak Wajibkan Wisatawan Rapid Tes Antigen", Wali Kota Bandung, Oded M Danial menyatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memutuskan untuk tidak mewajibkan wisatawan yang berkunjung ke Kota Bandung melakukan tes cepat antigen.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung di Balai Kota Bandung pada Jumat 18 Desember 2020. Setelah melakukan rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait kasus Covid-19 di Kota Bandung, Oded mengatakan Pemkot Bandung akan melakukan pengetatan terhadap tempat-tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan.‎

"Kita akan terus melakukan pengetatan dan pengawasan di lapangan," ucapnya.

Menurut Oded, melakukan tes cepat antigen Covid-19 khawatir malah membuat posko-poako akan terlalu padat akibat lamanya menunggu hasil tes. 

"Tadi sudah dibahas panjang lebar kalau pakai rapid tes akan berabe saya kira ya, tadi diputuskan tidak ada surat rapid tes," ungkapnya.‎

Halaman:

Editor: Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x