Jelang Tahun Baru, Pemkab Garut Tutup Sementara Alun-Alun dan Kerkhof

- 28 Desember 2020, 15:04 WIB
Spanduk larangan untuk umum dipasang di Alun-Alun untuk mencegah keramaian orang yang khawatir terjadi penularan COVID-19 di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Spanduk larangan untuk umum dipasang di Alun-Alun untuk mencegah keramaian orang yang khawatir terjadi penularan COVID-19 di Kabupaten Garut, Jawa Barat. /ANTARA/HO-Diskominfo Garut

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Kabupaten Garut sempat berada di zona merah atau zonasi level kewaspadaan penyebaran Covid-19. Sehingga tim Satgas melakukan langkah pencegahan dengan menutup dua tempat umum yang dikhawatirkan menjadi lokasi kerumunan di masa libur Nataru tahun ini.***

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: Jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah