Cianjurpedia.com – Terhitung mulai hari ini Sabtu 6 Februari 2021 Pemerintah Kota Bogor menerapkan aturan ganjil genap akhir pekan bagi kendaraan yang melintas di wilayah Kota Bogor. Sesuai aturan, maka kendaraan yang diizinkan memasuki Kota Hujan hari ini hanya untuk yang berplat nomor genap.
Rupanya masih banyak masyarakat yang belum tahu aturan baru ini. Setidaknya ratusan berplat nomor ganjil hari ini diminta putar balik oleh petugas. Seperti yang dialami Ayu Ting Ting
Saat ditanyai petugas di pos sekat GT Bogor, pedangdut asal Kota Depok ini mengaku tidak mengetahui aturan tersebut.
Baca Juga: Hassaan Shahawy, Muslim Pertama yang Terpilih sebagai Presiden Harvard Law Review
"Alasannya (Ayu Ting Ting) tidak tahu ada aturan ganjil genap di Kota Bogor," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bogor, Eko Prabowo, sebagaimana dikutip dari laman PMJ News.
Kendati begitu, Eko menilai pelantun tembang "Alamat Palsu" ini bersikap kooperatif saat disampaikan imbauan oleh petugas. Ayu, lanjut dia, bersedia dengan sukarela memutarbalikkan kendaraannya kembali ke arah Jakarta melalui tol Jagorawi.
"Tapi dia taat dan memutar balik kendaraanya," tukasnya.
Sebagai informasi, Ayu Ting Ting terjaring petugas di pos sekat ganjil genap Kota Bogor yang berada sekitar 500 meter selepas GT Bogor. Mobil mini cooper yang dikendarai Ayu dihentikan petugas karena angka di ujung nomor polisi mobilnya ganjil.
Baca Juga: Satgas COVID-19 Sebut Presiden Jokowi akan Terapkan PPKM Mikro Mulai 9 Februari 2021