Hassaan Shahawy, Muslim Pertama yang Terpilih sebagai Presiden Harvard Law Review

- 6 Februari 2021, 12:13 WIB
Hassan jadi Presiden Hukum pertama di Hukum Harvard
Hassan jadi Presiden Hukum pertama di Hukum Harvard //*Reuter


Cianjurpedia.com - Harvard Law Review kini memiliki seorang presiden muslim untuk pertama kalinya sepanjang sejarah 134 tahun. Hassaan Shahawy merupakan warga Amerika keturunan Mesir kelahiran Los Angeles.

Mahasiswa Harvard Law School itu mengatakan bahwa dia berharap pemilihannya mewakili "pengakuan akademisi hukum yang semakin meningkat akan pentingnya keragaman, dan mungkin semakin menghormati tradisi hukum lainnya."

Di antara tokoh-tokoh hukum dan politik yang pernah bekerja di Harvard Law Review adalah mantan Presiden AS Barack Obama, yang diangkat sebagai presiden kulit hitam pertama jurnal itu pada tahun 1990. Tiga anggota Mahkamah Agung AS yang menjabat adalah editor Harvard Law Review, almarhum Hakim Ruth Bader Ginsburg dan Antonin Scalia.

Baca Juga: Korea Selatan Anjurkan Kehatian-Hatian penggunaan Vaksin AstraZeneca untuk Lansia

"Berasal dari komunitas yang secara rutin dihina dalam wacana publik Amerika, saya berharap ini menunjukkan beberapa kemajuan, meskipun kecil dan simbolis," kata Shahawy, 26, kepada Reuters melalui email.

Tinjauan hukum dikelola oleh siswa terbaik di sekolah hukum AS, yang sering direkrut untuk menjadi juru tulis yudisial dan pekerjaan bergengsi lainnya dalam profesi tersebut.

Presiden wanita pertama tinjauan tersebut, Susan Estrich, terpilih pada tahun 1977. Presiden lainnya adalah Latino dan gay secara terbuka. Wanita kulit hitam pertama terpilih sebagai presiden pada tahun 2017.

Baca Juga: Al-Jazari, Ilmuwan Muslim Ahli Robotika dan Mekanik

Shahawy lulus Harvard sebagai sarjana pada tahun 2016 dengan gelar Sejarah dan Studi Timur Dekat. Dia kemudian kuliah di Universitas Oxford sebagai Sarjana Rhodes untuk mengejar gelar doktor dalam Studi Oriental dan belajar hukum Islam.

Shahawy mengatakan dia telah aktif bekerja dengan populasi pengungsi dan reformasi peradilan pidana. Rencana masa depannya tidak jelas, meskipun ia menyebut kemungkinan menjadi pengacara kepentingan publik atau bekerja di akademisi.***

Editor: Sutrisno

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x