Cianjurpedia.com - Biadab! itulah kata yang pantas untuk seorang ayah berinisial G yang tega mencabuli anak kandungnya sendiri berinisial W (19) hingga hamil 6 bulan.
Peristiwa tersebut terjadi di Lingkung Tanjungsukur, Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat.
Kelakuan bejat sang ayah terbongkar saat korban dibawa ke klinik kesehatan pada pagi hari oleh kerabatnya karena mengeluh sakit. Namun, alangkah terkejutnya setelah hasil pemeriksaan, petugas kesehatan memberi keterangan bahwa korban sedang hamil 6 bulan.
Baca Juga: Wow, Ketua RT dan RW di Kabupaten Bogor Bakal Diguyur Insentif Rp6 juta
Saat ditanya oleh kerabatnya, korban mengaku bahwa yang telah menghamili adalah G yang tak lain ayah kandung korban sendiri.
Mendengar pengakuan korban, sekitar pukul 10.00 WIB pihak keluarga langsung melaporkan hal ini ke polisi. Salah satu keluarga korban yang ikut melapor ke Mapolres Banjar yakni Undang (52). Dia mengaku sangat terpukul atas kejadian ini.
"Jelas saya sangat terpukul, tega banget ayahnya melakukan hal ini kepada anak kandungnya sendiri," ujar Undang yang juga merupakan kakek korban kepada Awak Media di Mapolres Banjar, Senin 1 Maret 2021.
Baca Juga: Diterpa Angin Kencang, Atap RSUD di Bogor Ambruk
UN mengaku tidak mengetahui secara persis kapan waktu dan tempat saat perbuatan tercela itu dilakukan. Menurutnya, dia merasa kasihan kepada korban, terlebih cucunya tersebut memiliki keterbelakangan mental.