Cianjurpedia.com - Pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) adalah sistem yang dapat mempermudah pelayanan terhadap masyarakat dalam hal pengurusan dokumen kendaraan.
Dalam perkembangannya guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang jauh dari kantor Samsat, dibetuk sistem jemput bola dengan membuat Samsat Keliling.
Samsat Keliling memiliki tujuan yakni untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Selain itu, Samsat Keliling memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL) dan Mendekatkan pelayanan kepada Masyarakat atau Wajib Pajak sehingga mengurangi biaya.
Baca Juga: Staf Drama 'Time' Ungkap Perilaku Tidak Menyenangkan Kim Jung Hyun Selama Syuting
Syarat yang harus disiapkan dalam pengurusan surat kendaraan adalah
- KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
- BPKB Asli-Foto kopi
- STNK Asli.
- Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Berikut jadwal dan lokasi Samsat Keliling untuk wilayah Kabupaten Ciamis dikutip dari laman bapenda.jabarprov.go.id adalah sebagai berikut.
Jadwal Samsat Keliling & Samsat Gendong
Wilayah Kabupaten Ciamis
Hari Editor: Sutrisno Sumber: Bapenda Jabar TagsArtikel PilihanTerkaitTerkiniJadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Jumat, 17 Mei 2024 Ada Di Dua LokasiJadwal SIM Keliling Sumedang Hari Ini Jumat, 17 Mei 2024 Ada Di Satu LokasiJadwal Imam dan Khotib Sholat Jumat Kota Bandung dan Sekitarnya Jumat, 17 Mei 2024Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) Hari Ini Kamis 16 Mei 2024TerpopulerKabar Daerah3
|