Jadwal Samsat Keliling Wilayah Kabupaten Purwakarta Hari ini, Jumat 16 Juli 2021

- 16 Juli 2021, 10:15 WIB
Ilustrasi Mobil Samsat Keliling.
Ilustrasi Mobil Samsat Keliling. /Facebook.com/Bapenda Jabar

Cianjurpedia.com - Pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap atau samsat keliling adalah sistem yang dapat mempermudah pelayanan terhadap masyarakat dalam hal pengurusan pajak kendaraan.

Samsat Keliling memiliki tujuan yakni untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Selain itu, Samsat Keliling memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL) dan  Mendekatkan pelayanan kepada Masyarakat atau Wajib Pajak sehingga mengurangi biaya.

Baca Juga: Film Black Widow Raup 200 Juta Dolar AS Dalam Sepekan

Syarat yang harus disiapkan dalam pengurusan surat kendaraan adalah

  1. KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
  2. BPKB Asli-Foto kopi
  3. STNK Asli.
  4. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

Berikut jadwal dan lokasi Samsat Keliling, Samsat Gendong dan Samsat Masuk Desa untuk wilayah Kabupaten Purwakarta dikutip dari laman bapenda.jabarprov.go.id adalah sebagai berikut.

1. Pasar Simpang Purwakarta pukul 08.00 - 12.00.

2. MPP Bale Madukara (Pasar Juma’ah) pukul 08.00 - 14.00

3. Kantor Desa Citeko Plered pukul 08.00 - 12.00.

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: Bapenda Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x