KPK Akan Panggil Mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi Terkait Kasus Suap Proyek di Kabupaten Indramayu

- 4 Agustus 2021, 14:04 WIB
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi hari ini diperiksa KPK terkait dugaan kasus suap proyek di Pemkab Indramayu.
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi hari ini diperiksa KPK terkait dugaan kasus suap proyek di Pemkab Indramayu. /Dok. DPR RI

Cianjurpedia.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Wakil Ketua Komisi IV DPR RI yang jugan mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi.

Dedi akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat yang menyeret Ade Barkah Surahman (ABS), anggota DPRD Jabar periode 2019-2024.

"Hari ini, pemeriksaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019 untk saksi tersangka ABS dkk," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu 4 Agustus 2021.

Ali menambahkan, rencana pemeriksaan terhadap Dedi Mulyadi akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Innalillahi, Ibu Irwansyah, Herlianah Meninggal Dunia, Arie Untung: Mamah Papah Pasangan yang Romantis

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Ade Barkah dan mantan anggota DPRD Jabar, Siti Aisyah Tuti Handayani sebagai tersangka.

Keduanya diduga menerima uang suap dari pengusaha terkait proyek di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar mengatakan pihaknya telah menemukan fakta-fakta hasil penyelidikan dan persidangan yang mengarah ada keterlibatan ABS dan Siti Aisyah Tuti Handayani.

"Perkara ini adalah satu dari banyak kasus yang diawali dari kegiatan tangkap tangan KPK pada 15 Oktober 2019, KPK menggelar kegiatan tangkap tangan di Indramayu. Hasilnya, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Selain itu, KPK menyita uang sebesar Rp685 juta rupiah," Ungkap Lili.

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x