Jadwal SIM Keliling untuk Wilayah Kota Cimahi Hari Jumat 6 Agustus 2021

- 6 Agustus 2021, 04:10 WIB
Ilustrasi SIM keliling Kota Cimahi
Ilustrasi SIM keliling Kota Cimahi /TMC Polda metro jaya

Cianjurpedia.com - Pelayanan SIM Keliling selama masa pandemi menggunakan SOP Kesehatan yaitu pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.

Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini Jumat 6 Agustus 2021 berlokasi di Gerbang Tol Padalarang Timur mulai pukul 08.00 - 11.00 WIB.

Layanan SIM Keliling Polres Cimahi hanya melayani permintaan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Jika masa berlaku SIM akan habis penerbitan seperti SIM Baru.

Baca Juga: Ibu Hamil Diizinkan Mendapat Vaksin COVID-19, Dengan Syarat Usia Kandungan Memasuki Trimester Kedua

Untuk biaya penambahan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat penambahan SIM A atau C sebagai berikut: 

1. Fotokopi KTP yang masih berlaku, 
2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli, 
3. Bukti Cek Kesehatan.

Baca Juga: Hore! Pemerintah Lanjutkan Bantuan Kuota Sekolah Gratis, Catat Tanggalnya

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. ***

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: Polres Cimahi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah