Cianjurpedia.com - Kepolisian Resor (Polres) Karawang, Polda Jawa Barat memeriksa 13 orang terkait dengan peristiwa keracunan makanan usai mengikuti sebuah pengajian yang mengakibatkan puluhan orang dirawat dan dua orang lainnya meninggal dunia.
"Kami sudah memeriksa 13 saksi dalam peristiwa keracunan yang terjadi pada Sabtu (4 September 2021)," kata Kasatreskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana, seperti dilansir dari Antara, Senin 6 September 2021.
Oliestha mengatakan, saksi yang menjalani pemeriksaan ini di antaranya, penyelenggara pengajian, saksi korban dan penyedia makanan.
Dari 13 orang saksi yang dimintai keterangan, menurutnya, empat orang di antaranya adalah yang membuat makanan yang kemudian disajikan dalam sebuah acara pengajian.
Baca Juga: Jason Momoa Bocorkan Kostum Baru Aquaman Yang Akan Dipakai Pada Film Aquaman And The Lost Kingdom
Selain memintai keterangan dari para saksi, pihaknya juga menerjunkan tim Inafis untuk mengambil sampel darah, urine dan muntahan korban keracunan.
Hal tersebut dilakukan untuk mengecek kandungan makanan yang membuat warga mengalami keracunan. Hasil rekam medik para korban yang meninggal dunia pun menurutnya sudah diambil.
"Sampel darah, urine, dan muntahan sejumlah korban keracunan nasi berkat (makanan) itu juga telah dibawa untuk diuji laboratorium," jelasnya.