Cianjurpedia.com - Kasus predator seks yang dilakukan oleh Herry Setiawan di Cibiru, Bandung masih terus jadi perbincangan nitizen.
Bahkan istri Gubernur Jawa Barat, Atalia Praratya Kamil menjadi sorotan karena telah mengetahui kasus tersebut sejak Mei 2021.
Kabar yang ramai di sosial media tersebut langsung dibantah oleh istri Ridwan Kamil, Atalia Kamil.
Atalia menyebutkan, dirinya dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Jawa Barat (DP3AKB Jabar) telah mendampingi dan mengawal kasus ini sejak Mei 2021.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dalam akun Instagram pribadinya @ridwankamil menerangkan kronologis kasus tersebut.
Kang emil menyebutkan, bahwa kasus itu diketahui sejak Mei 2021 dan Polda Jabar beserta DP3AKB langsung menangani kasus itu.
Ridwan Kamil menyebutkan DP3AKB Jabar fokus pada penanganan korban sementara Polda Jabar dalam penanganan pidananya.
"Saat bulan Mei itu juga, Anak-anak yang menjadi korban langsung diamankan oleh tim perlindungan anak dari @dp3akbjabar dan Tim uptd PPA Kab Garut dan Kota Bandung melalui trauma healing dan perlindungan hak pendidikannya. Sampai sekarang." Ujar Kang Emil.
Karena korban masih dibawah umur, maka Polda Jabar memutuskan tidak merilis berita di bulan Mei karena pertimbangan dampak psikis anak.