Sementara untuk daerah yang level kewaspadaannya masuk ke level 3, maka sekolah yang terdapat di daerah tersebut tetap melakukan PTM Terbatas dengan kapasitas siswa 50 persen atau hybrid.
Sekolah yang melaksanakan PTM Terbatas secara hybrid ini akan melakukan pembelajaran di sekolah sebanyak 50 persen dan sisanya akan melakukan pembelajaran secara daring.
Baca Juga: Manfaatkan Masa Libur Sekolah Anak dengan Melakukan Rekomendasi IDAI Berikut Ini
Lebih lanjut, Dedi menegaskan Dinas Pendidikan Jawa Barat telah meminta para kepala cabang dinas untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota guna memastikan pelaksanaan PTM berjalan lancar.***