Jadwal Vaksin Booster Kota Depok Khusus Lansia Minimal 60 Tahun, Beserta Syarat dan Cara Pendaftaran

- 19 Januari 2022, 14:09 WIB
Ilustrasi pemberian vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster
Ilustrasi pemberian vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster /Antara/Fikri Yusuf/

Pendaftaran: rs.ui.ac.id

Kontak: 021 5082 9292

Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster di Kota Sukabumi Hingga 20 Januari 2022, Beserta Cara Cek Tiket dan Syaratnya

Syarat:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia 60 tahun ke atas (lansia)
  • Pendamping lansia usia min. 18 tahun (1 pendamping wajib membawa min. 1 lansia)
  • Peserta telah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap (dosis ke-1 dan 2) dengan jenis Sinovac. Jarak pemberian minimal 6 bulan dari dosis ke-2.
  • Peserta telah mendapatkan tiket vaksin dosis ke-3 (booster) di aplikasi PeduliLindungi (di laman Sertifikat Vaksin)
  • Wajib membawa KTP (berlaku untuk seluruh wilayah).
  • Peserta wajib mendaftarkan diri melalui website RSUI rs.ui.ac.id atau loket.com/event/sentravaksinasirsui-wings dan pastikan telah mendapatkan bukti pendaftaran yang akan diverifikasi oleh petugas.
  • Peserta dalam keadaan sehat, berjarak 28 hari dari vaksin non COVID-19 dan tidak memiliki gejala COVID-19.
  • Peserta dengan penyakit penyerta dapat membawa surat kelayakan untuk divaksinasi dari dokter.
  • Penyintas COVID-19 dapat divaksin dengan jarak sesuai ketentuan
  • Peserta menggunakan baju yang longgar di area lengan atas untuk memudahkan penyuntikan.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster di Kabupaten Bogor Januari 2022, Beserta Cara Pendaftaran dan Syaratnya

Cara Daftar:

Halaman:

Editor: Fitrah Ardiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah