Cianjurpedia.com - Jadwal Samsat Keliling untuk wilayah Kabupaten Sukabumi hari ini Selasa 25 Januari 2022 mulai pukul 08.00 -12.00 WIB ada di dua lokasi, yakni di Selamat Toserba Pangleresan dan BPR Kec. Gegerbitung.
Pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) adalah sistem yang dapat mempermudah pelayanan terhadap masyarakat dalam hal pengurusan dokumen kendaraan.
Dalam perkembangannya guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang jauh dari kantor Samsat, dibentuk sistem jemput bola dengan membuat Samsat Keliling.
Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Wilayah Kabupaten Pangandaran Hari Ini Selasa 25 Januari 2022
Samsat Keliling memiliki tujuan yakni untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Selain itu, Samsat Keliling memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL) dan Mendekatkan pelayanan kepada Masyarakat atau Wajib Pajak sehingga mengurangi biaya.
Syarat yang harus disiapkan dalam pengurusan surat kendaraan adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Jadwal Acara MNCTV Hari Ini Selasa 25 Januari 2022, Ada Upin & Ipin dan Cinta Anak Soleh
- Identitas atau KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
- BPKB Asli dan Fotokopi
- STNK Asli
- Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.