Polresta Bogor Kembali Memberlakukan Sistem Ganjil Genap pada Periode Akhir Pekan 29-30 Januari 2022

- 28 Januari 2022, 20:40 WIB
Illustrasi pemberlakuan sistem ganjil genap di Bogor yang kembali diberlakukan  mulai 29 Januari 2022.
Illustrasi pemberlakuan sistem ganjil genap di Bogor yang kembali diberlakukan mulai 29 Januari 2022. /pikiranrakyat.com/

Cianjurpedia.com – Sistem ganjil genap kembali berlaku di Kota Bogor pada hari Sabtu (29 Januari 2022) dan Minggu (30 Januari 2022).

Pemberlakuan sistem ganjil genap di Kota Bogor akhir pekan ini akan berlaku selama 24 jam yang dimulai saat pagi hari atau tergantung dari kondisi lalu lintas.

Kebijakan ganjil genap ini diberlakukan sebagai upaya dalam menekan mobilitas warga untuk antisipasi penyebaran varian Omicron.

Baca Juga: Hasil Proliga 2022, Tim Putri Jakarta Mandiri Popsivo Polwan Naik Ke Posisi Kedua Usai Menang 3-1 Atas Gresik

“Ganjil genap berlaku 24 jam, dimulai pagi hari atau menyesuaikan situasi lalin. Ini upaya antisipasi dari Satgas COVID-19 Kota Bogor dari sebaran varian Omicron,” ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro pada keterangannya Jumat, 28 Januari 2022, sebagaimana yang dikutip dari PMJNews.

Susatyo menjelaskan sistem ganjil genap ini berlaku untuk semua kendaraan yang masuk ke Kota Bogor. Untuk Sabtu, 29 Januari 2022, kendaraan yang boleh melintas di kota hujan ini hanya kendaraan dengan nomor polisi ganjil.

Sementara pada Minggu, 30 Januari 2022, maka kendaraan yang bisa masuk ke kota ini hanyalah kendaraan yang bernomor polisi genap.

Baca Juga: Mau Nonton MotoGP Langsung di Mandalika? Simak Dulu Syarat Berikut Ini, Di antaranya Sudah Vaksin 2 Dosis

Selanjutnya, Susatyo menambahkan, pemeriksaan kendaraan akan berlansung di tujuh titik. Di mulai dari Gerbang Tol Bogor, Simpang Baranangsiang, Simpang Batutulis, Jalan Veteran, Simpang Jembatan Merah, Air Mancur,dan Putaran Rumah Makan Bumi Aki di Jalan Pajajaran.

Halaman:

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah