Cianjurpedia.com – Pemerintah mulai melaksanakan program vaksin booster bagi masyarakat mulai bulan Januari ini.
Program vaksin booster ini dipercepat karena dalam beberapa hari terakhir, kasus baru konfirmasi COVID-19 semakin meningkat, termasuk di Provinsi DKI Jakarta dan Bodetabek.
Untuk itu, Pemerintah Kota Bogor gencar menggelar vaksinasi booster untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19.
Program vaksinasi booster Pemkot Bogor ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer lebih dari 6 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin dosis ketiga.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Jakarta Timur Hari Ini Senin 31 Januari 2022, Ada di Sepuluh Lokasi
Dikutip dari instagram @dinkeskotabogor, Dinkes Kota Bogor menyelenggarakan vaksinasi booster pada Senin 31 Januari 2022. Adapun lokasi serta syarat yang harus dipenuhi oleh para calon penerima vaksin, di antaranya:
1.Kantor Kelurahan Kedunghalang
-Lansia dan umum
-Membawa fotokopi KTP/KK