Cianjurpedia.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta gencar menggelar vaksinasi booster untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 yang semakin meningkat.
Vaksinasi booster ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer lebih dari 6 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.
Selain itu, pelayanan vaksinasi dosis ketiga ini diberikan kepada seluruh warga baik yang memiliki KTP DKI maupun KTP non DKI.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Jakarta Pusat Hari Ini Senin 31 Januari 2022, Ada di Sembilan Lokasi
Warga dengan KTP non DKI dapat melakukan vaksinasi dosis ketiga di fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI tanpa harus melampirkan surat keterangan domisili.
Dilansir dari laman https://corona.jakarta.go.id , berikut jadwal serta lokasi vaksinasi booster di Jakarta Utara, Senin 31 Januari 2022.
1.Gedung Judo Kelapa Gading
Waktu pelaksanaan: 08.30-11.30 WIB
2.Jakarta Islamic Centre (JIC)