Cianjurpedia.com - Pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat Keliling) adalah sistem yang dapat mempermudah pelayanan terhadap masyarakat dalam hal pengurusan dokumen kendaraan.
Samsat Keliling Kabupaten Cirebon memiliki tujuan yakni untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Selain itu, Samsat Keliling Kabupaten Cirebon memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL) dan Mendekatkan pelayanan kepada Masyarakat atau Wajib Pajak sehingga mengurangi biaya.
Syarat yang harus disiapkan dalam pengurusan surat kendaraan di Samsat Keliling adalah
- KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
- BPKB Asli-Foto kopi
- STNK Asli.
- Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Berikut jadwal dan lokasi Samsat Keliling untuk wilayah Kabupaten Cirebon yang dikutip dari laman bapenda.jabarprov.go.id adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Intip Garasi Cristiano Ronaldo Bikin Ngiler Fans, Ada Mobil Supermewah Seharga 330 Miliar
Jadwal Samsat Keliling & Samsat Gendong
Wilayah Kabupaten Cirebon I - Sumber
Hari Jam Lokasi
Kamis 09.00 -13.00 Desa Tegalgubug Lor, Kec. Arjawinangun
Desa Mundu, Kec. Mundu
Jadwal Samsat Masuk Desa
Wilayah Kab. Cirebon I Sumber
Baca Juga: 3 Doa Bisa Diamalkan Di Bulan Rajab Untuk Penghapus Dosa, Kesehatan, Galau Masalah Pekerjaan
Baca Juga: Keutamaan dan Amalan di Bulan Rajab Penghapus Dosa
Hari Jam Lokasi
Senin-Jumat 09.00 -13.00 Desa Panongan, Jl. Ki Agen Tapa No. 211 Palimanan
Jadwal Samsat Keliling & Samsat Gendong
Wilayah Kabupaten Cirebon II – Ciledug
Hari Jam Lokasi
Kamis 08.00 -13.00 Pg Tersana Baru
*Waktu dan tempat sewaktu-waktu dapat berubah
* Tetap Memperhatikan Protokol Kesehatan.***