Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Menghentikan Sementara Kegiatan PTM Terbatas di Tujuh Wilayah

- 3 Februari 2022, 09:39 WIB
Ilustrasi PTM -
Ilustrasi PTM - /Pikiran Rakyat/Ade Mamad/

Cianjurpedia.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor menghentikan sementara pelaksanaan PTM (Pembelajaran Tatap Muka) Terbatas di sekolah yang berada di tujuh wilayah dengan kasus COVID-19 tertinggi mulai dari tanggal 2 Februari hingga 8 Februari 2022.

Wilayah yang menghentikan sementara PTM Terbatas di sekolah di antaranya terdapat di Kecamatan Cibinong, Citeureup, Gunung Putri, Bojong Gede, Gunung Sindur, Ciomas, dan Kemang.

Untuk wilayah Kecamatan Ciomas dan Kemang, satuan pendidikan yang melaksanakan PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) yaitu jenjang SMP.

Baca Juga: Satu Pejalan Kaki Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Truk Pengangkut Galon di Jalan Cihampelas, Kota Bandung

Sementara kelima daerah lainnya, PJJ dilaksanakan untuk satuan pendidikan jenjang TK/PAUD, SD dan SMP.

Informasi tersebut diperoleh berdasarkan keterangan tertulis dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Juanda Dimansyah di Bogor, Rabu 2 Februari 2022, sebagaimana yang dikutip dari Antaranews.

Juanda menjelaskan satuan pendidikan di luar tujuh kecamatan tersebut, tetap boleh melaksanakan PTM sesuai Surat Edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Nomor 420/208/-Disdik tertanggal 10 Januari 2022.

“Pembelajaran tatap muka secara terbatas akan dievaluasi seiring dengan capaian prosentase vaksinasi di tingkat Kabupaten Bogor,” katanya.

Baca Juga: Sebanyak 34 Sekolah di Kota Depok Ditutup Sementara Setelah Ada Temuan Kasus Positif COVID-19

Halaman:

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: ANTARA Instagram Pemkab Bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x