Cianjurpedia.com – Pemerintah mulai melaksanakan program vaksin booster bagi masyarakat mulai bulan Januari ini.
Program vaksin booster ini dipercepat karena dalam beberapa hari terakhir, kasus baru konfirmasi COVID-19 semakin meningkat, termasuk di Provinsi DKI Jakarta dan Bodetabek.
Untuk itu, Pemerintah Kota Bogor gencar menggelar vaksinasi booster untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19.
Program vaksinasi booster Pemkot Bogor ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer lebih dari 6 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin dosis ketiga.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster On The Spot Kota Bandung Hari Ini Jumat 4 Februari 2022, Ada di Tiga Lokasi
Dinkes Kota Bogor menyelenggarakan vaksinasi booster pada Jumat 4 Februari 2022. Adapun lokasi serta syarat yang harus dipenuhi oleh para calon penerima vaksin, di antaranya:
1.Kantor Kelurahan Bojongkerta
-Lansia dan umum serta pelayan publik
-Membawa fotokopi KTP/KK