Cianjurpedia.com – Pemerintah Kota Sukabumi gencar menggelar vaksinasi booster untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 yang semakin meningkat.
Vaksinasi booster ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer Sinovac lebih dari 6 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.
Dilansir dari instagram @pkmprs2021, berikut jadwal vaksinasi booster di Kota Sukabumi, Minggu 6 Februari 2022.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Jakarta Selatan Hari Ini Minggu 6 Februari 2022, Ada di Dua Lokasi
Gedung Guru Parakansalak
-Waktu: 08.00-12.00 WIB
-Masyarakat umum usia 18 tahun ke atas
-Membawa fotokopi KTP
-Membawa Kartu Vaksin/Serifikat Vaksin