Cianjurpedia.com - Pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat Keliling) adalah sistem yang dapat mempermudah pelayanan terhadap masyarakat dalam hal pengurusan dokumen kendaraan.
Samsat Keliling Kabupaten Bandung Barat memiliki tujuan yakni untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Selain itu, Samsat Keliling Kabupaten Bandung Barat memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL) dan Mendekatkan pelayanan kepada Masyarakat atau Wajib Pajak sehingga mengurangi biaya.
Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini Selasa, 8 Februari 2022 Ada di Lima Lokasi
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Selasa, 8 Februari 2022 Ada di Dua Lokasi
Syarat yang harus disiapkan dalam pengurusan surat kendaraan pada Samsat Keliling adalah
- KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
- BPKB Asli-Foto kopi
- STNK Asli.
- Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Berikut jadwal dan lokasi Samsat Keliling untuk wilayah Kabupaten Bandung Barat yang dikutip dari laman bapenda.jabarprov.go.id adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Indramayu Hari Ini Selasa, 8 Februari 2022 Ada di Tujuh Lokasi
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Sumedang Hari Ini Selasa, 8 Februari 2022
Jadwal Samsat Keliling & Samsat Gendong
Wilayah Kabupaten Bandung Barat
Hari Jam Lokasi
Selasa 08.00 -14.00 Rancabali
Cihaliwung
*Waktu dan tempat sewaktu-waktu dapat berubah
Jadwal Samsat Masuk Desa
Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Cianjur Hari Ini Selasa, 8 Februari 2022 Ada di Tiga Lokasi
Wilayah Kabupaten Bandung Barat
Hari Jam Lokasi
Senin – Jumat 08.00 -14.00 Kantor Kecamatan Cipeundeuy
*Waktu dan tempat sewaktu-waktu dapat berubah
* Tetap Memperhatikan Protokol Kesehatan.***