Cianjurpedia.com – Pemerintah mulai gencar menggelar vaksinasi booster untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid 19 yang semakin meningkat, termasuk Kota Depok.
Vaksinasi booster ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer Sinovac lebih dari 6 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.
Untuk jenis vaksin booster untuk masyarakat umum yang akan digunakan adalah vaksin Sinovac atau vaksin jenis lainnya yang sudah ada Emergency Use Of Authorization (EUA) dari BPOM, tergantung lokasi vaksinasi di Kota Depok.
Adapun lokasi digelarnya program vaksinasi booster oleh Dinkes Kota Depok ini berada di seluruh rumah sakit atau puskesmas yang terdapat di Kota Depok.
Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Wilayah Kota Depok Hari Ini, Kamis 10 Februari 2022
Berikut adalah jadwal vaksin booster On The Spot di Kota Depok, Kamis 10 Februari 2022:
Puskesmas Sukamaju Baru (AstraZeneca)
Lokasi: Jalan Kenari Raya Komp BTN TNI AD Kota Depok (khusus wilayah Sukamaju Baru)