Cianjurpedia.com – Pemerintah Kota Sukabumi gencar menggelar vaksinasi booster untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 yang semakin meningkat.
Vaksinasi booster ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer lebih dari 6 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.
Dilansir dari instagram @infovaksin_sukabumi, berikut jadwal vaksinasi booster di Kota Sukabumi, Jumat 18 Februari 2022.
Baca Juga: Mengapa Vaksin Booster COVID-19 Penting untuk Kesehatan? Ini Penjelasannya
1.Puskesmas Bojonggenteng
-Masyarakat umum usia 18 tahun ke atas
-Membawa fotokopi KTP/KK
-Membawa Kartu Vaksin/Sertifikat Vaksin
-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi