Jadwal Samsat Keliling Wilayah Kota Sukabumi Hari Ini, Kamis 17 Maret 2022, Ada di 2 Lokasi

- 17 Maret 2022, 08:11 WIB
Ilustrasi jadwal Samsat Keliling Kota Sukabumi Hari Ini.
Ilustrasi jadwal Samsat Keliling Kota Sukabumi Hari Ini. /Instagram @bapenda_jabar

 

Cianjurpedia.com - Pelayanan Samsat keliling untuk warga Kota Sukabumi dan sekitarnya selama masa pandemi menerapkan protokol kesehatan.

Masyarakat pemohon yang datang ke Samsat Keliling Kota Sukabumi wajib mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak dengan yang lainnya.

Untuk jadwal dan lokasi Samsat Keliling dan Gendong untuk wilayah Kota Sukabumi yang dikutip dari laman bapenda.jabarprov.go.id, pada Kamis 17 Maret 2022, pukul 08.00-13.00 WIB, berlokasi di Komplek Danalaga Square dan Kantor Kecamatan Citamiang.

Sementara untuk jadwal Kios Samsat berlokasi di Balai Kota Sukabumi, pukul 08.00-13.00 WIB. 

Baca Juga: Jadwal Vaksin untuk Anak dan Booster Kota Malang Hari Ini, Rabu 16 Maret 2022, Ada di 12 Lokasi

Adapun syarat yang harus disiapkan dalam pengurusan surat kendaraan adalah sebagai berikut:

  1. Identitas atau KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
  2. BPKB Asli dan Fotokopi
  3. STNK Asli.
  4. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

Untuk diketahui bersama, bahwa layanan Samsat Keliling memiliki tujuan yakni untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Baca Juga: Jadwal Vaksin untuk Anak dan Booster Kabupaten Sidoarjo Hari Ini, Kamis 17 Maret 2022, Ada di 5 Lokasi

Halaman:

Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: Bapenda Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x