Cianjurpedia.com - Pelayanan samsat keliling di Kabupaten Kuningan mempermudah masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor baik motor ataupun mobil.
Jadwal samsat keliling dapat berbeda dan berubah tiap hari di beberapa daerah di Jawa Barat.
Samsat keliling memiliki tujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun.
Untuk pengurusan perpanjangan lima tahunan, wajib pajak harus mengurus di kantor samsat terdekat.
Ada beberapa syarat dalam pengurusan pajak kendaraan melalui samsat keliling, yakni :
1. E-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK.
2. BPKB Asli-Foto kopi (untuk wilayah Polda Metro Jaya).
3. STNK Asli.
4. Bukti Pelunasan PKB dan SDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Samsat keliling saat ini sudah tersebar di lima wilayah se Jawa Barat.
Berikut jadwal dan lokasi Samsat Keliling, Samsat Gendong, Samsat Masuk Desa, Samsat BumDes, Samsat Malming dan Samsat Outlet untuk wilayah Kabupaten Kuningan dikutip dari laman bapenda.jabarprov.go.id adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Viral di TikTok, Berikut Ini Lirik Lagu Tongkrongan Kami Sopan Versi Lengkap
Jadwal Samsat Keliling
Wilayah Kabupaten Kuningan
Minggu