-Waktu pelaksanaan : 08.00-10.00 WIB
- UPTD Puskesmas Cibeureum Hilir
-Waktu pelaksanaan : 08.00-10.00 WIB
Adapun syarat yang harus diperhatikan oleh para calon penerima vaksin booster di antaranya:
-Masyarakat umum usia 18 tahun ke atas
-Membawa fotokopi KTP/KK
-Membawa Kartu Vaksin/Sertifikat Vaksin
-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Kabupaten Karawang Hari Ini Sabtu 2 April 2022
Cara cek E-tiket vaksin booster COVID-19