Cianjurpedia.com – Pemerintah Kabupaten Karawang gencar menggelar vaksinasi booster untuk menekan angka penyebaran COVID-19.
Vaksinasi booster ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.
Dilansir dari instagram @dinkeskab.karawang, berikut jadwal vaksinasi booster di Kabupaten Karawang, Minggu 3 April 2022.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Kabupaten Bekasi Hari Ini Minggu 3 April 2022, Ada di SGC Cikarang
Mall Technomart
-Waktu pelaksanaan pukul 09.00-13.00 WIB dan 18.00-21.00 WIB
Adapun syarat yang harus dipenuhi dipenuhi oleh para calon penerima vaksin meliputi :
-Membawa fotokopi KTP dan atau KK atau surat keterangan domisili
-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi