Cianjurpedia.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi gencar menggelar vaksinasi booster untuk menekan angka penyebaran COVID-19.
Vaksinasi booster ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.
Berikut jadwal vaksinasi booster di Kabupaten Bekasi, Kamis 7 April 2022.
1.Living Plaza Jababeka
-Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
2.Puskesmas Mekarmukti
-Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
-Pendaftaran dimulai pukul 07.00 WIB