Cianjurpedia.com – Pemerintah Kota Sukabumi gencar menggelar vaksinasi booster untuk menekan angka penyebaran COVID-19.
Vaksinasi booster ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.
Berikut jadwal vaksinasi booster di Kota Sukabumi, Minggu 24 April 2022.
1.Citymall Kota Sukabumi
-Waktu pelaksanaan : 16.00-18.30 WIB
2.Masjid Agung Kota Sukabumi
-Waktu pelaksanaan : 20.00-22.00 WIB
Adapun syarat yang harus diperhatikan oleh para calon penerima vaksin booster di antaranya: