3.UPTD Puskesmas Babakan Tarogong
-Waktu pelaksanaan 08.00-11.00 WIB
4.UPT Puskesmas Cigadung
-Waktu pelaksanaan 08.00-11.00 WIB
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima vaksin booster yaitu :
-Membawa fotokopi KTP dan atau KK atau surat keterangan domisili
-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi
Baca Juga: Vaksin Booster Sinopharm Gratis di Kimia Farma Seluruh Indonesia Mulai 25 April Hingga 31 Mei 2022
-Membawa sertifikat vaksin 1 dan 2
-Membawa alat tulis