Cianjurpedia.com – Pemerintah Kota Bekasi gencar menggelar vaksinasi booster dalam usaha adaptasi masyarakat hidup di masa pandemi COVID-19 demi kesehatan jangka panjang.
Selain itu, berdasarkan penelitian adanya kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.
Vaksinasi booster ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Jakarta Barat Hari Ini Rabu 18 Mei 2022, Ada di 33 Lokasi
Berikut jadwal vaksinasi booster di Kota Bekasi pada Rabu, 18 Mei 2022.
1.Puskesmas Harapan Baru
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
2.Puskesmas Pondok Gede
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
3.UPTD Puskesmas Seroja
Waktu pelaksanaan : 07.30-11.00 WIB
4.Aula Kelurahan Kaliabang Tengah
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
5.Puskesmas Jatikramat
Waktu pelaksanaan : 08.30-10.30 WIB
6.UPTD Puskesmas Duren Jaya
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
7.Puskesmas Bantargebang
-Waktu pelaksanaan : 07.00-12.00 WIB
8.Summarecon Mall Bekasi Gedung Parkir Lantai P1A
Waktu pelaksanaan : 10.00-13.00 WIB
Pendaftaran melalui bit.ly/VaksinSMBMei
9.Puskesmas Mustika Jaya
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
10.UPTD Puskesmas Medan Satria
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
11.Puskesmas Jatibening
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
12.Puskesmas Sumurbatu
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
13.POM Bensin Permata Perwira
Waktu pelaksanaan : 13.00-17.00 WIB
14.RS dr Chasbullah Abdulmadjid (Gedung A Lantai 8)
Waktu pelaksanaan : 09.00-13.00 WIB
15.Stadion Patriot Chandrabaga Gate 9
Waktu pelaksanaan : 08.00-15.00 WIB
16.UPTD Puskesmas Teluk Pucung
Waktu pelaksanaan : 08.00-10.00 WIB
17.Puskesmas Jakasetia
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
18.Puskesmas Rawa Tembaga Gedung A
Waktu pelaksanaan : 08.00-10.30 WIB
19.Kantor RW 05 Pekayon Jaya
Waktu pelaksanaan : 08.30-11.00 WIB
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Kabupaten Karawang Hari Ini Rabu 18 Mei 2022, Ada di Dua Lokasi
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima vaksin booster meliputi :
-Membawa fotokopi KTP dan atau KK atau surat keterangan domisili
-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi
-Membawa sertifikat vaksin
-Membawa alat tulis
-Dalam keadaan sehat
-Makan terlebih dahulu sebelum vaksinasi
**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***