Cianjurpedia.com – Pemerintah Kota Sukabumi gencar menggelar vaksinasi booster dalam usaha adaptasi masyarakat hidup di masa pandemi COVID-19 demi kesehatan jangka panjang.
Selain itu, berdasarkan penelitian adanya kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.
Vaksinasi booster ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Kabupaten Bogor Hari Ini Kamis 19 Mei 2022, Ada di 21 Lokasi
Berikut jadwal vaksinasi booster di Kota Sukabumi pada Kamis, 19 Mei 2022
1.Dago Kota Sukabumi
-Waktu pelaksanaan : 14.00-17.00 WIB
2.UPTD Puskesmas Cipelang
-Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
3.UPTD Puskesmas Tipar
-Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
4.UPTD Puskesmas Selabatu
-Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
5.UPTD Puskesmas Gedongpanjang
-Waktu pelaksanaan : 08.00-10.00 WIB
6.Kelurahan Cikundul
-Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
7.UPTD Puskesmas Sukabumi
-Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
8.UPTD Puskesmas Nanggeleng
-Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
9.UPTD Puskesmas Pabuaran
-Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
10.UPTD Puskesmas Baros
-Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
Adapun syarat yang harus diperhatikan oleh para calon penerima vaksin booster di antaranya:
-Masyarakat umum usia 18 tahun ke atas
-Membawa fotokopi KTP/KK
-Membawa Kartu Vaksin/Sertifikat Vaksin
-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi
**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***