Adapun syarat yang harus diperhatikan oleh para calon penerima vaksin booster di antaranya:
-Masyarakat umum usia 18 tahun ke atas
-Membawa fotokopi KTP/KK
-Membawa Kartu Vaksin/Sertifikat Vaksin
-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Wilayah Kota Cimahi Hari Ini Senin 23 Mei 2022, Ada di Alun-alun Cimahi
Cara cek E-tiket vaksin booster COVID-19
-Log in ke dalam aplikasi PeduliLindungi
-Klik gambar orang di bagian kiri atas dan akan muncul identitas nama dan nomor handphone beserta berbagai pilihan
-Pilih dan klik “Riwayat Vaksinasi dan Tiket”