Cianjurpedia.com – Pemerintah Kota Bandung gencar menggelar vaksinasi booster dalam usaha adaptasi masyarakat hidup di masa pandemi COVID-19 demi kesehatan jangka panjang.
Selain itu, berdasarkan penelitian adanya kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.
Vaksinasi booster ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.
Berikut jadwal vaksin booster on the spot di Kota Bandung pada Rabu 8 Juni 2022.
1.Puskesmas Panyileukan
Waktu pelaksanaan : 08.00-10.00 WIB
2.UPTD Puskesmas Jatihandap
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
3.UPTD Puskesmas Pamulang
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
4.UPTD Puskesmas Cibaduyut Wetan
Waktu pelaksanaan : 10.30-12.00 WIB
5.UPTD Puskesmas Pasirjati
Waktu pelaksanaan : 10.00-12.00 WIB
6.UPTD Puskesmas Cigondewah
Waktu pelaksanaan : 10.00-12.00 WIB
7.UPTD Puskesmas Cipaku
Waktu pelaksanaan : 09.00-11.00 WIB
8.UPTD Puskesmas Babakan Surabaya
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
Pendaftaran mulai pukul 08.00 WIB
9.UPTD Puskesmas Cinambo
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
10.UPTD Puskesmas Cijagra Lama
Waktu pelaksanaan : 10.00-12.00 WIB
Pendaftaran mulai pukul 08.00 WIB
11.UPTD Puskesmas Cijagra Baru
Waktu pelaksanaan : 10.00-12.00 WIB
12.UPTD Puskesmas Tamblong
Waktu pelaksanaan : 10.30-13.00 WIB
13.UPTD Puskesmas Sukagalih
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
14.UPTD Puskesmas Cijerah
Waktu pelaksanaan : 08.00-10.00 WIB
15.UPTD Puskesmas Cilengkrang
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
16.UPTD Puskesmas Derwati
Waktu pelaksanaan : 08.00-10.00 WIB
17.UPTD Puskesmas Pelindung Hewan
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
18.Puskesmas Pasawahan
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
19.UPTD Puskesmas Pagarsih
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
20.UPTD Puskesmas Sekeloa
Waktu pelaksanaan : 08.00-10.00 WIB
21.UPTD Puskesmas Pasundan
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
22.UPT Puskesmas Mandalamekar
Waktu pelaksanaan : 09.00-11.30 WIB
23.UPT Puskesmas Kujangsari
Waktu pelaksanaan : 09.00-11.00 WIB
24.UPTD Puskesmas Sindangjaya
Waktu pelaksanaan : 08.00-09.30 WIB
25.UPTD Puskesmas Sukawarna
Waktu pelaksanaan : 09.00-12.00 WIB
26.UPTD Puskesmas Talagabodas
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
27.UPT Puskesmas Balaikota
Waktu pelaksanaan : 10.30-12.00 WIB
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima vaksin booster yaitu :
-Membawa fotokopi KTP dan atau KK atau surat keterangan domisili
-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi
-Membawa sertifikat vaksin 1 dan 2
-Membawa alat tulis
-Dalam keadaan sehat
-Tidak dalam kondisi hamil
-Makan terlebih dahulu sebelum vaksinasi
Cara cek E-tiket vaksin booster COVID-19
-Log in ke dalam aplikasi PeduliLindungi
-Klik gambar orang di bagian kiri atas dan akan muncul identitas nama dan nomor handphone beserta berbagai pilihan
-Pilih dan klik “Riwayat Vaksinasi dan Tiket”
-Pilih nama orang yang akan dicek tiket vaksinnya. Kemudian klik nama tersebut
Baca Juga: Waspada Keluhan Batuk, Pilek, dan Nyeri Tenggorakan yang Disertai Demam
-Akan muncul tiket vaksinasi mulai dari tiket vaksinasi pertama hingga ketiga jika sudah terbit tiket vaksinnya.
-Cek tanggal kapan tiket vaksin booster dapat digunakan untuk mendapatkan vaksin di fasilitas kesehatan dengan mengklik pilihan “Status Vaksinasi dan Hasil Tes COVID-19”.
**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***