12.Puskesmas Cibatu
-Waktu pelaksanaan : 08.30-11.00 WIB
13.Puskesmas Sukaraya
-Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
Syarat yang harus dipenuhi oleh para calon penerima vaksin booster yaitu:
-Membawa fotokopi KTP dan atau KK atau surat keterangan domisili
Baca Juga: Hore! Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Segera Cair pada 1 Juli 2022, Anggarannya Sebesar Rp35,5 Triliun
-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi
-Membawa sertifikat vaksin
-Membawa alat tulis