Cianjurpedia.com – Berikut lokasi dan jadwal Mepeling (Memberikan Pelayanan Keliling) pelayanan Akta Kelahiran (0-18 tahun) Kota Bandung hari ini Senin, 25 Juli 2022 beroperasi ada di dualokasi yakni Kantor Kecamatan Mandalajati dan Kantor Kelurahan Karang Pamulang (khusus warga kecamatan setempat).
Pelayanan di jadwal Mepeling mulai beroperasi untuk pendaftaran mulai pukul 09.00 – 12.00 WIB dan pengambilan dari pukul 12.00 – 14.00 WIB. Jumlah kuota tiap hari sebanyak maksimal 75 pemohon.
Adapun persyaratan jadwal Mepeling untuk Akta Kelahiran sebagai berikut:
Baca Juga: Earvin Ngapeth Lengkapi Gelar Juara Perancis Dengan Raih MVP Volleyball Nations League 2022
- Surat Keterangan Kelahiran dari pihak medis atau kelurahan atau Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)kebenaran kelahiran
- Fotokopi Buku Nikah/Akta Perkawinan orangtua
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) kebenaran pasangan suami istri (bagi yan tidak memiliki buku nikah/akat perkawinan)
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Berita acara dari kepolisian (bagi yang tidak diketahui asal-usulnya)
- Mengissi formulir F-2.01, didowload di bit.ly/formulirdisdukcapilbdg
Catatan: Pelayanan tetap memperhatikan ketat protokol kesehatan.***