Cianjurpedia.com – Pemerintah Kabupaten Ciamis gencar menggelar vaksinasi booster dalam usaha adaptasi masyarakat hidup di masa pandemi COVID-19 demi kesehatan jangka panjang.
Selain itu, berdasarkan penelitian adanya kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.
Vaksinasi booster ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Kota Tasikmalaya Hari Rabu 27 Juli 2022, Ada di Tiga Lokasi
Berikut jadwal vaksinasi booster di Kabupaten Ciamis pada Rabu 27 Juli 2022.
1.UPTD Puskesmas Cikoneng
-Waktu pelaksanaan : 08.00-11.30 WIB
2.Puskesmas Lakbok
-Waktu pelaksanaan : 09.00-12.00 WIB