Jadwal dan Lokasi Mepeling Akta Kematian Kota Bandung Hari ini Rabu, 3 Agustus 2022 Ada Di Dua Lokasi

- 3 Agustus 2022, 05:55 WIB
Ilustrasi Jadwal dan Lokasi Mepeling Akta Kematian Kota Bandung Hari ini Rabu, 3 Agustus 2022 Ada Di Dua Lokasi
Ilustrasi Jadwal dan Lokasi Mepeling Akta Kematian Kota Bandung Hari ini Rabu, 3 Agustus 2022 Ada Di Dua Lokasi /Instagram/@disdukcapilbdg/tangkapan layar/

Cianjurpedia.com – Berikut Jadwal Mepeling (Memberikan Pelayanan Keliling) dan lokasi pelayanan Akta Kematian Kota Bandung hari ini Rabu, 3 Agustus 2022 beroperasi di dua lokasi yakni di Kantor Kecamatan Bandung Kulon dan Kantor Kecamatan Coblong (Terbuka untuk warga sekota Bandung).

Pelayanan mulai beroperasi  pukul 09.00 – 14.00 WIB. Jumlah kuota tiap hari sebanyak maksimal 75 pemohon.

Adapun persyaratan untuk Akta Kematian sebagai berikut:

Baca Juga: Update Harga Emas Batangan Antam Hari Ini Selasa, 2 Agustus 2022 Sekarang Naik Naik lagi Rp4000 per gram

  1. Surat Keterangan Kematian dari medis / kelurahan (asli)
  2. Fotokopi KTP yang meninggal dunia
  3. Fotokopi KK yang meningggal dunia
  4. Fotokopi KTP elektronik pelapor
  5. Fotokopi KTP elektronik dua saksi dari pihak keluarga.

Catatan: Pelayanan tetap memperhatikan ketat protokol kesehatan.***

 

Editor: Nugraha Ramdhani

Sumber: Instagram/@disdukcapilbdg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x