Cianjurpedia.com - Berikut jadwal pembuatan baru dan perpanjangan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Metro Bekasi Kota pada Rabu 3 Agustus 2022.
Polres Metro Bekasi Kota membuka pelayanan pembuatan SKCK baru mulai pukul 08.00-13.00 WIB dan perpanjangan SKCK mulai pukul 19.00-05.00 WIB.
Adapun biaya penambahan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah sebesar Rp30.000 untuk setiap penerbitan SKCK.
Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Wilayah DKI Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini Rabu 3 Agustus 2022
Dilansir dari Instagram @restrobekasikota_official, berikut ini syarat dokumen yang harus dibawa saat melakukan pembuatan dan perpanjangan SKCK di Polres Metro Bekasi Kota.
SKCK Baru
1.Fotokopi e-ktp 3 lembar
2.Fotokopi Kartu Keluarga 1 lembar
3.Fotokopi ijazah terakhir atau Akte Kelahiran 1 lembar