Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
18.UPTD Puskesmas Mustikasari
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
19.Aula Kelurahan Kaliabang Tengah
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
20.UPTD Puskesmas Bojong Rawalumbu
Waktu pelaksanaan : 07.30-11.00 WIB
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Jakarta Barat Hari Ini Rabu 3 Agustus 2022, Ada di 50 Lokasi
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima vaksin booster meliputi :
-Membawa fotokopi KTP dan atau KK atau surat keterangan domisili