Cianjurpedia.com – Pemerintah Kota Bekasi gencar menggelar vaksinasi booster dalam usaha adaptasi masyarakat hidup di masa pandemi COVID-19 demi kesehatan jangka panjang.
Selain itu, berdasarkan penelitian adanya kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.
Vaksinasi booster ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.
Baca Juga: Jadwal Pelayanan SKCK untuk Wilayah Kota Bekasi Hari Ini Rabu 3 Agustus 2022
Berikut jadwal vaksinasi booster di Kota Bekasi pada Rabu 3 Agustus 2022.
1.UPTD Puskesmas Perwira
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.30 WIB
2.UPTD Puskesmas Mustika Jaya
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai