-Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
26.UPTD Puskesmas Rusunawa
-Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) Hari Ini Kamis 4 Agustus 2022
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima vaksin booster yaitu :
-Membawa fotokopi KTP dan atau KK atau surat keterangan domisili
-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi
-Membawa sertifikat vaksin 1 dan 2
-Membawa alat tulis
-Dalam keadaan sehat