11.Puskesmas Balaikota
Waktu pelaksanaan : 09.00-12.00 WIB
12.UPTD Puskesmas Cilengkrang
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima vaksin booster yaitu :
-Membawa fotokopi KTP dan atau KK atau surat keterangan domisili
-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Jakarta Selatan Hari Ini Senin 8 Agustus 2022, Ada di 22 Lokasi
-Membawa sertifikat vaksin 1 dan 2
-Membawa alat tulis