3.UPTD Puskesmas DTP Jatisari
-Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
4.Aula Polsek Klari
-Waktu pelaksanaan : 08.30-12.00 WIB
5.Sentra Vaksinasi Dinkes Kabupaten Karawang
-Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
6.Puskesmas Telagasari
-Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
Baca Juga: Kapolri Tetapkan Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir Josua
Adapun syarat yang harus dipenuhi dipenuhi oleh para calon penerima vaksin meliputi :